Pekerjaan pertanian secara berurutan
dapat diuraikan sebagai berikut:
- Pembukaan dan penyiapan lahan
- Pengolahan tanah
- Penanaman
- Pemeliharaan tanaman
- Panen
- Pengolahan hasil pertanian
1.
Pembukaan Dan Penyiapan Lahan
Meliputi pekerjaan penyiapan suatu
luasan tanah non pertanian menjadi suatu lahan pertanian. Lahan pertanian
adalah suatu luasan tanah yang dipakai untuk pembudidayaan tanaman tertentu.
Lahan pertanian seringkali hanya disebut dengan istilah “lahan” saja. Tanah
yang biasanya diubah menjadi lahan pertanian semula dapat berupa hutan, rawa,
atau tanah gambut. Jika luasan tanah tersebut semula adalah berupa hutan, maka
Mesin dan Peralatan Pertanian yang digunakan misalnya : gergaji mesin (chain
saw), dozer blade, cutaway disk harrow, dan sebagainya.
2.
Pengolahan tanah
Pengolahan tanah meliputi pekerjaan
penyiapan / pengolahan lahan sehingga siap ditanami. Pengolahan tanah secara
umum dapat dibedakan menjadi pengolahan tanah primer (pengolahan tanah pertama)
dan pengolahan tanah sekunder (pengolahan tanah kedua), meskipun pada
kenyataannya pembedaan tersebut kurang tegas (bisa saling tumpang tindih).
Perbedaan antara pengolahan tanah primer dan pengolahan tanah sekunder biasanya
didasarkan pada kedalaman pengolahan serta hasil olahannya. Pengolahan tanah
pertama biasanya mempunyai kedalaman olah yang lebih dalam ( >15 cm ) dengan
bongkah tanah hasil pengolahan lebih besar, sedangkan pengolahan tanah kedua
mengolah tanah lebih dangkal ( < 15 cm) serta hasil olahannya sudah halus
dengan permukaan tanah yang relatif rata (siap untuk ditanami).
file lengkapnya dapat anda download disini
semoga tulisan ini bermanfaat bagi anda, jangan lupa berikan komentar dibawah.
No comments:
Post a Comment